Nikah Yuk
Seandainya saja semua hal yang berhubungan dengan pernikahan, semudah kata itu bisa terucap di bibir, saat dua insan yang dimabuk asmara ingin men-sah-kan status mereka (di mata hukum).
Sejak 1 Juli 2016, diriku tinggal di US, niat awalnya sih hanya ingin menikmati visi dan misi yang terpendam sejak lama dan pada akhirnya akan kembali ke tanah air tercinta, namun apa daya, jalan hidup menentukan lain. Cerita selengkapnya bisa di baca di Life Begins at 40 dan Green Card Based On Marriage yaa.
Udah baca postingan aku di atas kan? Jadi si pria berkewarganegaraan Amerika, si wanita non Amerika, keduanya tinggal di Amerika dan akan melangsungkan pernikahan di Amerika, juga kemudian Indonesia.
Karena pernikahan akan diadakan di Amerika, artinya semua dokumen harus sesuai dengan hukum Amerika (berbahasa Inggris). Untuk dokumen yang perlu diterjemahkan hanya Akta lahir (birth certificate). Kebetulan aku pakai jasa penterjemah online, Immi Translate.
Selanjutnya adalah penentuan lokasi untuk mengurus MARRIAGE LICENSE. Lokasi domisili kami berbeda, aku di NJ dirinya di NY, tapi kami putuskan untuk memakai lokasi calon suami berhubung kami akan tinggal di NY. Calonku menghubungi county domisili dia untuk menentukan kapan kami berdua bisa datang.
Sesuai dengan jadual yang telah ditentukan oleh county, kami berdua datang dengan membawa dokumen dari pihak groom berupa akta lahir, Social Security, ID/driver license, passport, surat cerai (jika sudah pernah menikah); untuk pihak bride dokumen yang sudah di translate berupa akta lahir dan surat cerai (kalau sudah pernah menikah), passport. Jangan lupa fee marriage license $40.
Dengan modal marriage license itulah kita menentukan tanggal pernikahan dan melangsungkan pernikahan. Setelah pernikahan selesai, akhirnya kita bisa mendapatkan MARRIAGE CERTIFICATE, yang nantinya akan menjadi dasar proses selanjutnya.
Sebaliknya, karena akan ada proses pernikahan di Indonesia juga maka MARRIAGE CERTIFICATE yang berbahasa Inggris harus di translate ke bahasa Indonesia, dimana prosesnya aku lakukan dengan bantuan dari KJRI New York sekalian minta surat keterangan menikah di konsulat.
Dokumen untuk proses pengurusan surat keterangan nikah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia New York bisa dibaca di sini, tapi sebelumnya jangan lupa untuk melakukan proses lapor diri yang informasinya juga bisa diliat di sini.
Nah, kalau semua proses sudah dilaksanakan. Maka pernikahan aku sudah sah secara hukum Amerika dan Indonesia.
Semoga bermanfaat.
Hai Kei selamat yaa untuk pernikahanmu, aku ikut berbahagia. Cerita2 lagi ya di blog 😉 .
LikeLike